- Terkini
- Terpopuler
- Top Keyword
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/seruuco/public_html/modules/mod_filterednews/helper.php on line 244
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/seruuco/public_html/modules/mod_filterednews/helper.php on line 244
- Cari Berita
- Member Login
- OL Support
Selamat Datang!
Silahkan Login atau Buat Account Seruu!
Login Daftar
Lupa Password? | Lupa Username?
Jadwal Puasa & Sholat 1431 H
| 6 Ribu Surat Suara yang Kurang Sudah Diterima KPUD Maluku |
|
|
|
| Pemilu | Serba-Serbi Pemilu 2009 |
|
"Ada sekitar 6.000 surat suara yang kurang. Khususnya Ke Kabupaten Aru dan Seram Bagian Timur (SBT)," ungkap ketua KPUD Maluku, Idrus Tauhey, kepada detikcom, di kantor KPUD Maluku, Jl Sultan Hasanudin Ambon, Selasa seruu.com (7/4/2009). Dijelaskan, 6.000 suara yang dikirim itu, langsung didistribusikan ke Aru dan SBT hari ini. "Ada delapan koli surat suara yang kami terima dari KPU Pusat," kata Tatuhey. Guna mengatasi lambatnya distribusi surat suara itu, KPUD Maluku langsung menggunakan pesawat terbang. Selanjutnya, surat suara itu, akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan hingga ke TPS dengan menggunakan speed boat. "Ada wilayah-wilayah yang harus menggunakan speed boat. Dan kami yakin, esok semua sampai," ujarnya. Dituturkan Tatuhey, surat suara yang mengalami kekurangan di Kabupaten SBT yaitu, 281 surat suara untuk calon anggota DPR RI, 80 surat suara untuk DPD, 542 surat suara untuk DPRD Provinsi, sedangkan untuk DPRD Kabupaten SBT terdiri dari 155 surat suara untuk daerah pemilihan I, 44 surat suara untuk dapil II dan 134 surat suara untuk dapil III. Sementara untuk Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari untuk suarat suara DPD sebanyak (1.282 surat suara), DPR-RI (86), DPRD Provinsi Maluku (42) dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru pada daerah pemilihan II (735 surat surat suara). Tambahkan halaman ini ke situs social bookmarking favorit anda ! Newer news items:
Older news items:
Komentar (0)Subscribe to this comment's feedShow/hide comments Tulis KomentarRedaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. |







Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Senin (6/4/2009) kemarin telah mengirimkan surat suara yang kurang ke Maluku. Surat suara tersebut langsung didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan.






