- Terkini
- Terpopuler
- Top Keyword
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/seruuco/public_html/modules/mod_filterednews/helper.php on line 244
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/seruuco/public_html/modules/mod_filterednews/helper.php on line 244
- Cari Berita
- Member Login
- OL Support
Selamat Datang!
Silahkan Login atau Buat Account Seruu!
Login Daftar
Lupa Password? | Lupa Username?
Jadwal Puasa & Sholat 1431 H
| Dendeng sapi dicampur daging babi |
|
|
|
| Keluarga | Kesehatan & Kecantikan |
|
Kabaghumas Pemkot Malang, Drs Subkhan, ketika dimintai konfirmasi, mengakui hal tersebut. Dia membeberkan, diketahuinya peredaran dendeng sapi campur babi bermula dari kontak telepon pihak Dinas Pertanian Jabar terkait uji laboratorium dendeng sapi produksi Malang ke Dinas Peternakan Jatim. Berdasar uji Elisa Dispet Jabar –dengan tingkat akurasi 99 persen– dipastikan dendeng sapi yang diproduksi sejumlah perusahaan di Jatim, termasuk Malang, mengandung daging babi. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim mengrim sampel ke Dispet Jatim. Selain itu, Dispet Jatim juga mengadakan razia di Surabaya untuk bakso dan dendeng yang diduga mengandung daging babi. ”Pengiriman sampel dendeng untuk diuji juga dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes, Red) dan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Malang,” ungkap Subkhan. Dua sampel yang dikirim Pemkot Malang ke Dispet Jatim untuk diuji adalah Dendeng Sapi Istimewa No 1, dan Dendeng Sapi Cap 999, yang diproduksi di Jl Raung no 5 Kota Malang. Hasil uji laboratorium Dispet Jatim No 524.3/017/115.05/2009 tertanggal 31 Maret 2009 menyebutkan, empat dari 10 sampel dendeng sapi yang diuji ternyata positif mengandung daging babi. ”Hasil uji laboratorium menggunakan Biokits Cookied Species Identification Test Kit ini kami terima 2 April lalu,” jelas Subkhan. Hentikan Produksi Kini tim gabungan terus melakukan monitoring dan survei terkait produk dendeng sapi yang mengandung babi. ”Pemeriksaan dokumen terkait sertifikasi produk industri rumah tangga dari Dinkes dan SIUP dari Disperindag juga kami lakukan,” papar Subkhan. Untuk menenangkan masyarakat, pemkot akan mengirim surat ke para camat dan lurah untuk menginformasikan produk dendeng sapi yang mengandung babi sesuai hasil uji laboratorium. Sedangkan Polresta akan melakukan penyidikan. Sebab, produk itu diduga melanggar UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan UU No 7/1996 tentang Perlindungan Pangan. Geledah Toko Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Kusworo Wibowo, menambahkan, pihaknya untuk sementara hanya bisa melakukan proses pencarian barang bukti dendeng sapi yang dicampur daging babi. Jadi, bukan pada proses pengeledahan atau penggerebekan pabrik dendeng sapi yang dicurigai. Polisi baru akan bergerak melakukan pengusutan lebih dalam jika ada laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keberadaan dendeng sapi yang ternyata mengandung daging babi. Hinga saat ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. “Kami baru mengumpulkan bukti-bukti terlebih dulu,” kata Kusworo. Kapolresta Malang, AKBP DTM Silitonga, menambahkan, polisi siap menindak secara hukum produsen pembuat dendeng sapi bercampur babi jika memang ada unsur pelanggaran pidana, misalnya jika terbukti melanggar UU Kesehatan terkait pembuatan makanan olahan. “Jika ada unsur pidana jelas akan ditindak,” tegasnya. Sepi Kegiatan Secara terpisah, Kristianto, 36 –pemilik industri dendeng sapi Merek Sapi Kumala, di Jl Lingga– memprotes tindakan pemkot yang menyebut dendeng miliknya mengandung babi. Dia menegaskan, hasil Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan (Dispet) Provinsi Jatim, yang dirilis Pemkot Malang, dua hari lalu, menyebutkan dendeng produksinya tidak mengandung babi, atau negatif. “Ini kan jelas disebutkan negatif, atau tidak mengandung babi,” kata Kristianto sambil menunjukkan laporan hasil pengujian daging dendeng. Dia mengatakan, sudah beberapa bulan dirinya menghentikan produksi dendeng sapi; kalaupun berproduksi hanya sedikit, hanya sesuai pesanan, sekitar 10 kg. “Peminatnya sudah menurun,” ucap Kristianto beralasan. Ia meminta pemkot merehabilitasi merek produksinya yang telanjur diumumkan ke media telah mengandung babi karena ada persamaan nama Kumala. Yaitu dengan Merek Kumala Asli, yang terbukti mengandung daging babi. Tambahkan halaman ini ke situs social bookmarking favorit anda ! Newer news items:
Older news items:
Komentar (0)Subscribe to this comment's feedShow/hide comments Tulis KomentarRedaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. |







Dendeng sapi dicampur daging babi –diproduksi di Kota Malang– ternyata tak hanya beredar di Jabar tetapi juga di wilayah Jatim. Hal ini terkuak dari hasil uji laboratorium oleh Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan (Dispet) Provinsi Jatim.






